Ada hal menarik dari hasil riset yang dikeluarkan oleh asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia (APJII) yang memaparkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia pada kuartal ke-2 tahun 2020 ini mencapai 196,7 juta, artinya sudah mencapai 73% lebih dari populasi penduduk Indonesia, namun APJII belum merilis penetrasi pengguna internet untuk tahun 2020. Tapi kita bisa menganalisis data dari tahun 2018 bahwa penggunaan internet ketika itu sudah mencapai 171,2 juta (64,8%) dari jumlah penduduk Indonesia, dari data tersebut APJII merilis 91% didominasi oleh kelompok manusia yang berumur 15-19 tahun, 88,5 % diikuti kelompok manusia yang berumur 20-24 tahun, 76,5 % diikuti oleh kelompok usia 30-34 Tahun, kemudian 68,5 % kelompok usia 35-39 tahun, data ini diprediksi meningkat jika kita tarik kurva ke tahun 2020. APJII pun merilis bahwa device yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini adalah 94% menggunakan smartphone, laptop 66% dan tablet 23 %.
Dari data diatas membuktikan teori generasi (Generation Theory) yang dikemukakan oleh Graeme Codrington dengan teori lintas generasinya. Yang paling mencolok terjadi pada generasi Y yang disebut dengan generasi milenial, generasi Z disebut generasi postmilenial, kemudian generasi alpha yang diprediksi meledak pada tahun 2025. Generasi Y lahir tahun 1981-1994 mereka rata-rata berumur 20 tahun keatas, sedangkan generasi Z yang lahir tahun 1995-2010 saat ini rata-rata umur mereka 15-19 tahun, belum lagi generasi alpha. Sedangkan para pendidik saat ini boleh dikatakan sebagai generasi baby boomer (lahir 1946-1964) dan generasi X (lahir 1965-1980). Jika ditarik benang merahnya adalah pengakses internet paling banyak saat ini merupakan generasi Y dan generasi Z, ini diluar dari generasi alpha.
Mungkin bagi sebagian orang pemaparan data diatas tidak begitu penting, namun penulis melihat bahwa data dan fakta ilmiah tersebut membuktikan bahwa terjadi tren perubahan prilaku terutama dalam hal pendidikan, apalagi dikaitkan dengan pembelajaran di masa covid-19 yang sudah berlangsung 1 tahun, jelas sekali tren pembelajaran sudah bergeser. Internet yang ditemukan pada industri 3.0 sudah menjadi daya dukung pada industri 4.0. hal ini yang melahirkan transformasi digital, transformasi digital inipun menjadi energi yang besar dalam dunia Pendidikan dan lebih besar lagi ketika model PJJ diberlakukan untuk menghadapi covid-19, kalaupun pemerintah memutuskan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diberlakukan, Internet tetaplah sebagai daya dukung pembelajaran bahkan sudah menjadi kebutuhan primer bagi peserta didik dan pendidik.
Bagaimana kita menyikapinya, yaitu memperkuat penguasaan literasi. Terminologi Literasi saat ini sudah bergeser, bukan hanya sebatas membaca dan menulis. Namun bertambah luas menjadi berbagai macam literasi, salah satunya adalah Literasi digital. Oleh karena itu untuk menghadapi perubahan tren pembelajaran dalam era transformasi digital salah satu kuncinya terletak pada penguasaan Literasi Digital. UNESCO menjelaskan Literasi digital adalah kecakapan hidup dalam masyarakat yang kaya informasi dan media, jadi bukan sekedar kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini mempertegas Literasi digital bukan hanya urusan teknikal dan prosedural penguasaan teknologi saja namun ada proses berpikir secara kritis untuk mengevaluasi, menggunakan dan memanfaatkan berbagai macam informasi dari sumber digital dengan benar, cermat tapi penuh etika bertanggungjawab. Segera perkuat Literasi digital kita !.