Mereduksi Kembali Makna Paradigma Penilaian Dalam Pembelajaran
Oleh : Recky Aprialmi,S.Pd.,M.Pd
Akhir semester ganjil tahun pelajaran 2021-2022 baru usai, saat ini para tenaga pendidik di semua satuan Pendidikan berjibaku dalam pengolahan nilai akhir semester, ada yang sudah selesai dan ada yang sedang dalam proses pengolahan nilai. Walaupun libur semester yang awalnya ditiadakan akhirnya direvisi kembali ke kalender Pendidikan yang sudah ditetapkan sehingga dampaknya ada sebagian sekolah sudah membagikan hasil belajar (raport) kepada peserta didik maupun yang ditangguhkan untuk dibagikan pada awal semester genap, sehingga guru diberi kebebasan untuk mengisi dirumah secara online sambil menikmati liburan.
Polemik yang sering terjadi pada penilaian adalah Kriteria Ketuntasan Minimal yang disebut KKM. Setiap akhir semester KKM selalu menjadi masalah dalam penilaian dan sudah menjadi rahasia umum terjadi debat kusir antar sesama dewan guru dalam mengambil keputusan. KKM secara konsep adalah batas lulus pencapaian kompetensi, yakni batas lulus yang ditentukan oleh guru kemudian ditetapkan oleh satuan Pendidikan. Adanya KKM karena pendekatan penilaian yang digunakan adalah metode PAK yaitu Penilaian Acuan Kriteria, artinya penilaian dilakukan berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi yang diterapkan sebagai tujuan pembelajaran. Tujuan sebenarnya baik agar penilaian memiliki standar yang jelas sehingga proses pengukurannya mudah bersifat analitis dan otentik.
Namun dilapangan prosedur penilaian ini banyak menjadi malpraktik bagi guru maupun sekolah, karena KKM tidak difungsikan dengan baik sesuai tujuan awal tersebut, sehingga KKM dijadikan biang masalah dalam pengambilan keputusan, akhirnya hasil yang dilaporkan banyak yang tidak sesuai dengan kompetensi dimiliki peserta didik, kenapa hal ini bisa terjadi? karena seringkali KKM dijadikan sebagai prestise. Dampaknya menjadi ketuntasan semu dari kompetensi yang diperoleh dari hasil “menindas” peserta didik untuk mencapai KKM, tidak terjadi umpan balik. Gurupun sering menderita mengajar karena yang dikejar adalah ketuntasan KKM, terbiasa menjadi tukang tagih setoran nilai untuk memenuhi KKM, peserta didikpun “sesak nafas” untuk menuntaskan pencapaian kompetensi dan sungguh keliru bahwa KKM satu-satunya parameter keberhasilan pembelajaran. Maka sangat wajar wacana KKM dihapuskan.
Hilang atau tidaknya KKM dalam wacana kedepan seharusnya tidak menjadi masalah besar asalkan para pendidik dan satuan Pendidikan mereduksi kembali makna penilaian. Paradigma penilaian dalam pembelajaran bukan hanya sekedar mengumpulkan informasi tapi harus otentik. Brown dalam bukunya Languange Assesment, principles and Classroom Practices, menjelasakan bahwa penilaian adalah metode yang digunakan untuk mengukur kemampuan, pengetahuan atau performa seseorang. Inilah yang disebut paradigma penilaian otentik (Authentic Assesment). Dasar dari paradigma penilaian ini adalah mengetahui pengetahuan dan keterampilan siswa selama proses pembelajaran dalam mencapai produk atau hasil belajar tertentu. Penilaian model seperti ini memiliki sifat khas yakni berpusat kepada peserta didik, terintegrasi dengan pembelajaran, individual sehingga bisa menggambarkan kebermaknaan pembelajaran. Proses pembelajaran akan optimal jika dipandu dengan kegiatan penilaian setiap aktivitasnya (Test Driven Instruction).
Jika diaplikasikan dalam proses pembelajaran, maka dikenal istilah penilaian formatif dan sumatif. Istilah ini sudah lama apapun itu kurikulumnya, tapi fakta dilapangan sering diartikan keliru oleh guru selama ini (baca; pendidik). Pendidik memahami penilaian formatif adalah penilaian yang dilakukan setelah siswa mencapai satu pokok bahasan atau keterampilan tertentu, sedangkan penilaian sumatif adalah penilaian yang dilakukan pada akhir semester (beberapa pokok bahasan), jadi wajar guru selalu menyulitkan diri sendiri dalam melakukan penilaian dan bingung membuat keputusan. Padahal menurut Marzano dalam buku Classroom Assesment and Grading That Work menjelaskan bahwa penilaian formatif merupakan penilaian yang dilakukan setiap tahapan pembelajaran berbasis pencapaian bukti aktivitas belajar siswa dalam mencapai keterampilan tertentu,maka jelas disini bahwa formatif adalah penilaian yang bersifat proses dan sedang berjalan. Untuk sumatif lebih mengarah kepada menjaring data berupa hasil belajar akhir, fungsi penilaian ini adalah melihat gambaran kompetensi yang sudah dikuasai peserta didik, hal ini dilakukan bukan di akhir semester tapi akhir pokok kompetensi tertentu. Dalam konteks kekinian formatif dan sumatif disebut dengan assessment for learning dan assessment as learning.
Pemahaman keliru membuat para guru dan sekolah salah menerapkan sehingga ada anggapan tidak ada bedanya penilaian model lama (tradisional) dengan masa sekarang, yakni penilaian yang banyak menyerap pengetahuan sebagai hasil belajar dengan tagihan tes objektif sehingga hasilnya berupa angka tanpa makna. Padahal penilaian otentik telah mereduksi paradigma lama tersebut, yakni tampilan yang lebih mencerminkan penguasaan kompetensi secara kontekstual, utuh dan bersifat individual. Kekeliruan ini diperparah dengan pemahaman jika peserta didik tidak mencapai KKM maka untuk mencapainya peserta didik dijejali dengan soal yang mudah yakni berkriteria hafalan dalam taxonomi bloom disebut level knowledge, level paling rendah dalam pembelajaran, padahal yang dituntut adalah berpikir tingkat tinggi (HOTs)
Kekeliruan ini membuat kita lupa bahwa belajar tidak lagi sebagai penerimaan informasi dari guru ke peserta didik, belajar pun tidak mesti menjelaskan semua segala sesuatu kepada peserta didik kemudian peserta didik diam, duduk lalu mendengarkan. Belajar adalah membangun pengetahuan, memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari, mengelola dan memanfaatkan informasi kemudian mengkontruksi kompetensinya. Disini belajar tidak hanya sebatas peserta didik tahu tapi peserta didik bisa melakukan sesuatu dan apa yang harus dilakukan. Inilah yang disebut Sintesis pengetahuan. Pada Taxonomy Bloom level sintesis adalah level paling tinggi dalam pembelajaran. Maka dibutuhkan metode penilaian yang fleksibel, luwes berpusat kepada peserta didik yakni memprioritaskan Assesment for learning dan Assesment as learning. Bukan fokus untuk ketercapaian KKM yang bersifat Assesment of learning, debat kusir bagaimana peserta didik mencapai ketuntasan seharusnya ditinggalkan, tidak fokus kepada angka namun sebaliknya ketercapaian kompetensi harus dilalui dengan proses pembelajaran. Oleh karena itu mereduksi kembali konsep penilaian dalam pembelajaran wajib dilakukan oleh pendidik dan satuan Pendidikan agar tidak terjadi malpraktik terhadap perkembangan peserta didik, karena pada hakikatnya peserta didik itu unik dengan segala kelebihannya. Semoga kita benar-benar “Merdeka Belajar” dalam dunia Pendidikan!.
Tulisan yang sama juga diterbitkan oleh media online www.swaranesia.com pada kolom opini (Tgl 30-12-2021)