Pembelajaran Model Daring Yang Salah Kaprah Di Tengah Gempuran Covid-19

Ketika Presiden Jokowi mengumumkan Indonesia sebagai pendemi Covid19, maka semua aktivitas kehidupan manusia mendadak terbatas bahkan diwajibkan untuk mengurangi kontak fisik maupun tatap muka (social distancing). Hal ini juga berimbas dalam dunia pendidikan, yakni proses pembelajaran yang terbiasa dilakukan di kelas sekarang wajib di lakukan dirumah yang dikenal dengan home learning. Sejak itulah semua model pembelajaran dan strategi pembelajaran muncul. Salah satu pendekatan pembelajaran yang dilakukan dan heboh saat ini adalah model daring (dalam jaringan) dikenal dengan pembelajaran online. Tuntutan ini seolah menjadi hal yang wajib dilakukan oleh para pendidik serta diberi kebebasan yang luas oleh pihak yang berwewenang dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Nadiem Makarim), sampai pihak Kementerian melakukan kerjasama dengan berbagai pihak pengembang IT terkenal di Indonesia untuk memfasilitasi kegiatan tersebut, bahkan salah satu provider internet di Indonesia memberikan kuota gratis 30 GB khusus pembelajaran online.

Tidak ada yang salah dengan kebijakan tersebut, apalagi dalam menghadapi bencana global yang sangat mematikan ini. Bahkan patut di apresiasi Menteri Pendidikan sangat cepat dan serius dalam mengambil kebijakan, salah satu nya adalah mentiadakan UNBK 2020 yang seharusnya dihapus pada tahun 2021. Pembelajaran online yang mendadak heboh akibat Covid19 mau tidak mau pendidik memperluas literasi teknologi dan dipaksa beradaptasi terhadap tools yang cocok dipakai dalam pembelajaran. Apalagi saat ini banyak sekali aplikasi siap pakai dan gratis yang bisa dipakai dalam pembelajaran online, ada yang berbentuk LMS (Learning Management System) ataupun Video Confrence (Video interaktif jarak jauh). tutorial penggunaanya pun sangat mudah ditemukan di channel Youtube, menariknya semua bisa diakses dengan smartphone pendidik dan peserta didik.

Semua itu tampak baik, bahkan sudah menjadi salah satu ciri khas pembelajaran Abad-21 yaitu integrasi teknologi dan juga bukanlah hal yang baru karena sudah ada dalam Permendikbud No 22 tahun 2016 tentang Standar proses pendidikan. Yang menjadi masalah adalah ketika penerapan yang salah kaprah dalam pembelajaran sehingga menjadi penyakit “latah” di sebagian kalangan pendidik, yaitu “yang penting daring”, akibatnya bisa merugikan peserta didik. Hal ini dibuktikan banyaknya pengaduan yang masuk kepada KPAI terkait pembelajaran home learning ini. Sangat mengenaskan sampai kamis tanggal 19 Maret 2020 saja sudah 51 Pengaduan (sumber : www.kpai.go.id) bahkan bisa saja bertambah. Kalau dilihat secara umum pengaduan lebih mengarah ke tekanan psikologi peserta didik, sehingga kaidah “Merdeka Belajar” yang menjadi jargon Menteri Pendidikan seakan berubah menjadi “Tekanan dalam Belajar” dalam gempuran musibah Covid19 ini.

Untuk menyikapi hal tersebut, harus ada pemahaman utuh tentang model daring ini. Pemahaman ini bergerak dari tujuan pembelajaran online itu sendiri jika diterapkan yakni pembelajaran dimana saja, kapan saja, sesuai kebutuhan dan gaya belajar, memudahkan belajar, banyak sumber serta bersifat fleksibel. Jadi bukan pemberian tugas yang menumpuk, pemberian latihan yang lebih bersifat nilai, intesitas online yang tinggi sehingga membutuhkan cost yang cukup tinggi, serta ceramah dalam satu arah dalam bentuk rekaman media pembelajaran. Kalau lah begini berarti tidak ada beda nya dengan model pembelajaran tradisional yang biasa dilakukan di kelas. Pembelajaran online akan efektif terlaksana jika pendidik paham dengan prinsip pembelajaran daring, antara lain :

  1. Pembelajaran online (daring) merupakan salah satu bentuk pembelajaran abad-21. Yakni menuntut berpikir tingkat tinggi (Higher order thingking skills) sehingga bukan lagi pembelajaran berbasis konten tapi lebih bersifat how to learn (Bagaimana cara nya belajar), apalagi dalam keadaan mendesak saat ini, konten pembelajaran sangat mudah didapat di dunia maya, maka peran pendidik adalah mengarahkan (fasilitator pembelajaran) bukan lagi mempersiapkan konten. Kalau ini diterapkan secara ideal maka peserta didik dituntut berpikir kreatif (creative thingking skills).
  2. Pembelajaran online lebih bersifat personalisasi maksudnya pembelajaran daring memfasilitasi kebutuhan siswa untuk belajar yang beragam, sehingga tujuan pembelajaran yang bermakna akan tercapai dengan sendirinya. Oleh karena itu keberhasilan pembelajaran di tentukan oleh peserta didik, sebab pihak yang paling berkuasa dalam pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri, maka peran pendidik adalah sebagai leader dan motivator dalam pembelajaran. Untuk mengontrol motivasi belajar peserta didik maka seorang pendidik tetap sebagai pengontrol dalam proses pembelajaran dengan cara memberikan stimulus, umpan balik dan respon. Kalau lah ini diterapkan maka prinsip colaborative learning terjadi dengan baik.
  3. Menggunakan platform online yang mudah digunakan peserta didik, maksudnya adalah seorang pendidik tidak menentukan sendiri, bisa diskusikan secara bersama apa yang bisa mereka lakukan dan familiar yang mereka gunakan, lain hal nya jika institusi sekolah sudah memiliki platform sendiri, misalnya e-learning, sebab tidak semua institusi pendidikan memiliki fasilitas yang memadai. Kalau ini dipahami dengan baik, maka wawasn literasi teknologi pendidik dan peserta diidk semakin luas.

Kalau ketiga prinsip model daring diatas dapat dipahami bersama, maka salah kaprah penggunaan moda daring bisa diminimalisir, permasalahan psikologi peserta didik tidak akan terjadi. Ketiga prinsip diatas jelas bahwa pembelajaran online tidak mesti dilakukan setiap hari dengan intesitas tinggi dengan berbagai tugas yang menumpuk sehingga membuat peserta didik stress dan bosan. Pembelajaran online memberikan keluwesan pendidik dalam merancang proses pembelajaran, karena tidak sepenuhnya berbasis konten, pendidik dapat melakukan pembelajaran berbasis riset (Discovery learning) atau bersifat project (Project based learning) dengan mengekploirasi semua data informasi di berbagai sumber. Dengan kejadian kekinian misalnya bertema kan “Antisipasi Corona”. maka semua mata pelajaran yang dibebankan dalam kurikulum bisa saling berkaitan. Semua jenis kemampuan literasi yang digalakan pemerintah akan berjalan dengan baik. Peserta didik akan terbuka dan merdeka dalam menerapkan pembelajaran untuk mencapai skills yang di butuhkan saat ini yakni berpikir tingkat tinggi, kreatifitas, kolaboratif, integrasi teknologi serta literasi. Jadi jangan salah kaprah dalam menggunakan pembelajaran daring.

Tulisan juga diterbitkan oleh media online daerah, di alamat : https://swaranesia.com,pada kolom opini

(Tgl 02-04-2020)

 

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *